Dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara adalah?

materipintar

Dokumen untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara adalah?

a. modus vivendi
b. convenant
c. deklarasi
d. charter
e. konvensi

Kunci jawaban soal :

Jawaban: A. modus vivendi

Kunci jawaban soal :

Pembahasan :
Dokumen yang digunakan untuk mencatat persetujuan yang bersifat sementara biasanya disebut sebagai perjanjian sementara atau memorandum of understanding (MoU).

MoU adalah sebuah dokumen yang dihasilkan oleh dua atau lebih pihak yang ingin mencapai persetujuan sementara mengenai suatu hal.

Dokumen ini berfungsi untuk menetapkan kerangka kerja awal, prinsip-prinsip, dan persyaratan yang akan menjadi dasar bagi perjanjian formal yang akan datang.

Perjanjian sementara atau MoU tidak memiliki kekuatan hukum yang sama seperti perjanjian formal, tetapi merupakan kesepakatan awal yang mencatat niat dan tujuan bersama.

Dokumen ini mencakup hal-hal seperti tujuan kerjasama, tanggung jawab masing-masing pihak, batasan waktu, alokasi sumber daya, dan mekanisme evaluasi.

Biasanya, MoU digunakan ketika pihak-pihak terlibat masih dalam tahap negosiasi dan ingin menetapkan kerangka kerja awal sebelum membuat perjanjian formal yang mengikat.

MoU juga dapat digunakan dalam konteks kerjasama antara organisasi, lembaga, atau negara.

Contoh penggunaannya antara lain dalam kerjasama bisnis, kerjasama proyek, pertukaran ilmu pengetahuan, dan kerjasama lintas sektor.

Meskipun MoU bukan merupakan perjanjian hukum yang mengikat, isinya masih memiliki nilai penting.

Oleh karena itu, dokumen ini perlu dibuat secara hati-hati dan disepakati oleh semua pihak yang terlibat.

Dalam beberapa kasus, MoU juga dapat menyertakan klausul kerahasiaan atau non-persaingan untuk melindungi kepentingan dan informasi masing-masing pihak.

Penting untuk diingat bahwa status hukum MoU dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi dan perjanjian yang dibuat.

Jika Anda membutuhkan dokumen hukum yang mengikat secara langsung, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau notaris.