Perjanjian mengenai Kawasan Damai, Bebas, dan Netral di ASEAN adalah?
a. Treaty of Amity and Cooperation in South East Asia
b. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
c. Komunitas Keamanan ASEAN
d. Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN)
e. Semua jawaban salah
Kunci Jawaban:
D. Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN)
Pembahasan:
Perjanjian mengenai Kawasan Damai, Bebas, dan Netral di ASEAN
Deklarasi Zopfan (Zone of peace, freedom, and neutrality) adalah perjanjian mengenai kawasan damai bebas dan netral di ASEAN. Dalam bahasa Indonesia deklarasi zopfan disebut juga sebagai deklarasi kawasan damai, bebas, dan juga netral.
Perjanjian ini dibuat serta ditandatangani pada 27 November 1971 di Kuala Lumpur, Malaysia, melibatkan seluruh negara yang menjadi anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nation) atau persatuan negara di wilayah asia tenggara.
Karena Indonesia tergabung dalam ASEAN, otomatis Indonesia juga terlibat dalam deklarasi ini. Deklarasi atau perjanjian zopfan merupakan salah satu bentuk kerja sama antar negara Asia Tenggara di dalam bidang politik serta keamanan bangsa.
Tidak hanya antar negara asia tenggara saja, deklarasi ini juga mencakup kawasan asia pasifik. Bahkan deklarasi zopfan juga turut melibatkan peranan para negara besar (major powers), khususnya dalam menangani permasalahan keamanan yang terjadi dalam wilayah asia tenggara.
Alasan Serta Tujuan Dibuatnya Perjanjian Mengenai Kawasan Damai Bebas dan Netral di Asean
Perjanjian mengenai kawasan damai bebas dan netral di ASEAN ini dibuat dengan alasan serta tujuan yang sangat menguntungkan bagi negara – negara Asia Tenggara dan sekitarnya. Salah satu alasan dibuat dan ditandatanganinya deklarasi zopfan adalah karena pengaruh atau kekuatan dari luar yang membawa pengaruh besar terhadap negara ASEAN.
Selain itu negara anggota ASEAN juga ingin selalu mewujudkan rasa aman, damai, sejahtera, serta stabilitas politik yang baik di kawasan mereka. Dengan begitu mereka bisa lebih mudah dalam melanjutkan pembangunan dengan tujuan memajukan bangsa.
Jadi intinya, dengan dibuatnya deklarasi perjanjian mengenai kawasan damai bebas dan netral di ASEAN menunjukan negara anggota ASEAN ingin menciptakan kawasan yang bebas, aman, dan damai. Sehingga rakyatnya bisa hidup tenang dalam melakukan aktivitas mereka sehari – hari.
Kehidupan yang aman serta ekonomi stabil bisa turut andil dalam membantu memajukan perekonomian negara. Karena tujuan lain dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan kemakmuran serta kualitas sdm dalam wilayah Asia tenggara.
Perjanjian ini juga dibuat dikarenakan Asia Tenggara adalah kawasan yang sangat strategis tetapi juga rentan terhadap dominasi serta ancaman dari negara-negara lainnya.
Perjanjian mengenai kawasan damai bebas dan netral di ASEAN ini menjamin keamanan, serta kebebasan bagi negara Asia Tenggara agar dapat membangun serta mengembangkan negaranya.